Selasa, 11 Oktober 2016

Persyaratan Mudah Pengiriman Barang Udara.

cloud computing adalah -Mungkin diantara kita masih suka bingung cara mengirimkan barang dengan menggunakan cargo udara, laut maupun darat. Dan setiap pengiriman membutuhkan proses yang berbeda beda dan juga biaya yang di keluarkan. Oke diantara penjelasan yang di atas tadi, mungkin prosedur pengiriman udara sedikit mahal dan juga biaya yang di keluarkan cukup mahal. Nah ada beberapa hal yang menjadi tambahan dalam persyaratan tersebut. Meski begitu beberapa persyaratan dapat kita negosiasikan sehingga persyaratan tambahan itu tidak bersifat mutlak.

Nah berikut persyaratannya :
1.    Barang yang anda kirimkan bukan uang ataupun dokumen penting, takutnya akan hilang atau rusak.
2.    Untuk masalah tanda terima bukan tanggung jawab pihak pengirim melainkan itu tanggung jawab anda.
3.    Jika barang anda rusak atau hilang dan tidak di ketahui oleh pihak penyedia pelayanan jasa, maka itu bukan itu bukan tanggung jawab pihak penyedia jasa.
4.    Dan jika barang itu terjadi kerusakan dan kondisi barang anda tidak sesuai dengan kondisi barang yang dikirim maka anda akan mendapatkan uang kompensansi sebesar satu juta rupiah atau berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
5.    Untuk barang yang memiliki tinggi sebaiknya anda mengajukan asuransi kepada pihak perusahaan kargo dan biaya nya akan di bebankan kepada pihak pengirim.

dan ini adalah cara pengiriman barang melalui cargo udara :
selain persyaratan pengiriman cargo udara di atas anda yang harus anda pahami, anda harus juga tau tata cara yang di lakukan oleh pihak penyedia jasa yang memperhitungkan berat , pengisian surat tanda terima dan pengemasan. Untuk airwaybill anda dapat bisa melakukan oleh curir cargo dan pengisiannya harus jelas dan tentunya lengkap.dan surat ini anda harus di tanda tangani terlebih dahulu sebelum kurir pengirim kargo memberikan lampiran untuk tanda bukti.
Dan masalah ukuran harus di sesuaikan terlebih dahulu sebelum dikirimkan. Untuk ukuran yang direkomendasikan oleh pihak cargo adalah panjang mak.150 cm dan lebar mak.110 cm dan tinggi mak.80 cm. meskipun ukurannya telah direkomendasikan tapi ini bersifat tidak mengikat. Tetapi pada umumnya pihak perusahaan cargo biasanya menggunakan rumus untuk menghitung pengiriman dengan menggunakan jalur udara.

Subscribe to get more videos :